Minggu, 11 Maret 2012

Sejarah PT.Krama Yudha Ratu Motor


PT. Krama Yudha Ratu Motor (KRM), adalah perusahan nasional yang sangat patut diacungi jempol, khususnya untuk jenis perusahaan assembling otomotif dalam negeri. Masalahnya sejak berdiri sampai sekarang semua dilakukan oleh putra-putra terbaik dalam negeri. Dengan kemampuan menyerap tekhnologi tinggi dan menerapkannya secara konsisten didalam produknya menyebabkan hasil produk PT. KRM tetap diminati oleh para pelanggan, seperti kendaraan Mitsubishi L300, Colt Diesel, FUSO dan T120 SS semua adalah hasil assembling dari PT. KRM yang sampai sekarang masih tinggi sekali peminatnya diseluruh Indonesia.
PT. Krama Yudha Ratu Motor (KRM) didirikan pada tanggal 1 Juni 1973 sebagai perusahaan swasta dengan 100% modalnya merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Saat ini PT. KRM sudah mendapatkan sertifikat ISO 9001 sejak tahun 2002 untuk sistem prosedure yang digunakan dan mempunyai dokumen proses bisnis yaitu SSP (Standar Sistem Prosedur) dan Manual Mutu, dan ISO 14001-1996 sejak tahun 2003.
Pendirian PT. KRM tersebut berdasarkan Akte Notaris Abdul Latief No. 16 tanggal 1 Juni tahun 1973. Diperkuat lagi dengan: (1) Perizinan dari BKPM dalam bidang usaha No. 92/A/BKPM/73/PMDN tanggal 4 Juli 1973, (2) Perizinan dari Departemen Perindustrian dalam bidang teknis No. 27/IIA/D/IV/74 tanggal 21 Maret 1974, pada saat itu perusahaan ini masuk dalam kelompok Assembling, mesin dan perbengkelan yang kini menjadi kelompok otomotif (beroda 4 atau lebih), (3) Perizinan dari Departemen Kehakiman dalam bidang hukum No. 16.A.S.105/18/74 tanggal 15 April 1974, dan (4) Perizinan dari Pengadilan Negeri Jakarta dalam bidang hukum kewilayahan No. 1374 tanggal 18 April 1974.
PT. KRM merupakan sebuah perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang perakitan kendaraan bermotor jenis niaga. PT. KRM ini merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi Group (KYMG). Awal berdirinya KYMG adalah akibat banyaknya kendaraan bermotor dari eropa yang diimport ke Indonesia. Guna mengurangi pengimporan kendaraan tersebut maka para pengusaha melakukan pertemuan dan bersepakat untuk mendirikan suatu perusahaan perakitan kendaraan bermotor di Indonesia dengan menggunakan lisensi dari Mitsubishi Motor Corporation Jepang.
KYMG terbagi atas PT. Krama Yudha Holding yang berdiri pada tahun 1969 di Jakarta, yang kemudian menjadi induk dari  beberapa perusahaan dibidang produksi kendaraan bermotor merk Mitsubishi. PT. Krama Yudha ini juga memiliki anak perusahaan di beberapa tempat yaitu :
  1. PT. Krama Yudha Ratu Motor (KRM) yang merupakan pabrik perakitan kendaraan bermotor jenis niaga yang berdiri pada tanggal 1 Juni 1973.
  2. PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor dan Manufacturing (MKM) I dan II didirikan pada tahun 1975 dan 1981. PT. MKM ini merupakan pabrik pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor merk Mitsubishi yang dirakit didalam negeri.
  3. PT. Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) berdiri pada tahun 1972 dan bertindak sebagai importir serta distributor tunggal kendaraan merk Mitsubishi.
  4. PT. Krama Yudha Mojopahit Motor (KSMM) didirikan pada tahun 1975 dan ditutup pada tahun 1986. PT. KSMM ini merakit kendaraan bermotor merk Mitsubishi jenis colt diesel FE.101 dan colt diesel FE.114.
  5. PT. Krama Yudha Kesuma Motor (KKM) didirikan pada tahun 1981 yang bergerak dibidang perakitan kendaraan bermotor jenis sedan dan penumpang serta sedan Galant II type 1400 salon F 1400 Hatch Back.
Pada bulan Januari 1975 PT. KRM mulai merakit atau mulai menghasilkan produksi komersilnya dengan menggunakan peralatan dan tempat yang cukup baik. Dalam tahun tersebut perusahaan ini menghasilkan kendaraan bermotor jenis niaga berjumlah 4427 unit yang terdiri dari :
§         Kendaraan Niaga type T 120 Pick Up sebanyak 383 unit.
§         Kendaraan Niaga type T210 CN sebanyak 108 unit.
§         Kendaraan Niaga type 200 CU sebanyak 606 unit.
§         Kendaraan Niaga type T 210 FZ sebanyak 1772 unit.
§         Kendaraan Niaga type 633 E sebanyak 1558 unit.
Type kendaraan yang dirakit di PT. Krama Yudha Ratu Motor, yaitu :
§         CJM Gas Pick Up, CJM Gas Mini Bus
§         SL Diesel Pick Up, SL Diesel Mini Bus
§         Colt Diesel FE-304, Colt Diesel FE-334, Colt Diesel FE-347, Colt Diesel FE-349, Colt Diesel FE-447
§         Fuso FM 517.F, Fuso FM 517.H, Fuso FN-517, Fuso FN-527
1.1.1      Visi dan Misi Perusahaan
Visi Perusahaan
  • Untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
  • Menjadi perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi.
  • Menjadi perakit mobil Mitsubishi yang terkemuka di luar jepang.
  • Dalam kurung waktu berikutnya, sudah mampu merakit mobil dengan merek Krama Yudha.
Misi Perusahaan
  • Menjadi perusahaan yang paling menguntungkan dalam kalangan industri yang sama.
  • Menghasilkan keuntungan yang cukup memuaskan bagi shareholders dan kesejahteraan yang baik bagi seluruh karyawan.
  • Memperlakukan seluruh karyawan dengan cara yang adil dan terhormat.
  • Menjadi perusahaan yang kuat dan bertumbuh, serta siap untuk menghadapi persaingan regional maupun global.
Kebijakan PT. Krama Yudha Ratu Motor
          PT. Krama Yudha Ratu Motor bertekad untuk menjadi perakit kendaraan niaga Mitsubishi yg terpercaya di luar Jepang dengan kebijakan sebagai berikut:
§         Pengembangan Sumber Daya Manusia
§         Peningkatan Kepuasan Pelanggan
§         Kualitas produksi yang prima dan penyerahan tepat waktu
§         Melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses produksi sehingga dapat mengurangi biaya kerja dengan hasil yang maksimal.
§         Memberikan Informasi data yang akurat, cepat dan tepat untuk mendapatkan keputusan yang paling terbaik di seluruh proses produksi.

Struktur Organisasi
          Memiliki tugas dan wewenang mengawasi dan mengontrol jalannya operasional perusahaan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati sehingga tidak terjadi penyimpangan, bermuara dari :
Direktur Utama membawahi :
a.      Direktur Keuangan, memegang tanggung jawab mengenai masalah / hal-hal mengenai keuangan perusahaan. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh :
§         Departemen Keuangan
-                      Bagian Keuangan
-                      Bagian Akuntansi / Anggaran I dan Bagian Anggaran II
b.      Direktur Operasi, memiliki tugas dan tanggung jawab :
  • Mengkoordinir kelancaran jalannya proses produksi
  • Mengesahkan rencana kerja masing-masing kepala bagian dibawahnya.
Dalam melaksanakan tugasnya ini ia dibantu oleh :
§         Departemen Teknik
-          Bagian Teknik Produksi
-          Bagian Maintenance
-          Bagian Part Control
-          Bagian Quality Inspection
-          Bagian Quality Assurance
§         Departemen Produksi
-          Bagian PPC
-          Bagian Trimming Final I, II dan Final II
-          Bagian Painting
-          Bagian Welding
c.      Direktur Umum dan PSDM, Direktur Umum bertanggung jawab di bagian umum perusahaan. Sedangkan PSDM bertanggung jawab mengenai peningkatan kemampuan dari para operator/karyawan yang berada di tiap-tiap bagian. Dalam melaksanakan tugasnya mereka dibantu oleh seorang General Manager dengan membawahi :
§         Departemen PSDM membawahi :
-          Bagian Legal dan K3
-          Bagian Payroll dan Kesejahteraan
-          Bagian Seleksi dan Evaluasi
-          Bagian Pendidikan dan Pengembangan
§         Departemen Umum :
-          Bagian limbah dan Building Maintenance
-          Keamanan, Perlengkapan Izin, Administrasi Kantin, Tamu dan Sekretaris